Malang Raya, Pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkot Malang, Jawa Timur, mulai tahun
depan akan mendapatkan penghasilan tambahan. Nominal kenaikan gaji ini
bervariasi, tergantung jabatan dan eselon.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang
Wahyu Santoso mengatakan bahwa program penghasilan tambahan PNS ini
masih dalam proses pembahasan dan diharapkan tahun depan sudah bisa
direalisasikan.
"Kami masih terus mematangkan program tersebut, termasuk mengolah
datanya dan hitungan (rumusan) persentase nominal tambahan penghasilan
tersebut," katanya seperti dilansir Antara, Minggu (24/11).
Menurut dia, setelah penghitungan, pihaknya akan berkonsultasi dengan
Badan pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tambahan penghasilan bagi PNS ini memiliki indikator tersendiri.
Misalnya, tiap beban pekerjaan memiliki poin tersendiri, setiap poin itu
dinilai dengan Rupiah, kemudian dikalikan selama satu bulan.
Sementara, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan program
penambahan gaji bagi PNS dilakukan demi peningkatan kesejahteraan.
Diharapkan kinerja PNS juga bakal meningkat ketika memberikan layanan
pada masyarakat.
Untuk merealisasikan penghasilan tambahan bagi PNS tersebut, anggaran
tunjangan dalam APBD 2014 akan naikkan dari sebesar Rp 85 miliar pada
tahun ini menjadi Rp 100 miliar pada tahun depan.
Anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk tunjangan PNS tersebut, di luar
gaji rutin PNS yang pengeluarannya rata-rata mencapai Rp 700 miliar per
tahun.
Selain remunerasi, pemerintah setempat juga menyiapkan sejumlah
sanksi untuk PNS malas. Jumlah PNS di Kota Malang saat ini mencapai
9.800 orang.
Merdeka.Com